"Menjadi lembaga sertifikasi profesional dan terpercaya dalam menjamin standar kompetensi kerja asesi yang berdaya saing global, terdidik, dan berkarakter"
Menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten sesuai Peraturan BNSP Nomor 1/BNSP/III/2014 dan Peraturan BNSP Nomor 2/BNSP/III/2014 guna menjaga status lisensi lembaga yang akuntabel dan terpercaya.
Menyelenggarakan uji kompetensi (asesmen) dan sertifikasi kompetensi kerja secara profesional pada ruang lingkup skema Okupasi Junior Technical Support, Junior Operator Desain Grafis, Assembling Operator, dan KKNI Level II Teknik Kimia Industri.
Membangun dan mengembangkan peran lembaga dalam meningkatkan kualitas serta daya saing tenaga kerja vokasi pada bidang teknologi informasi, industri kreatif, elektronika manufaktur, dan operasi proses kimia guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta industri nasional maupun global.
Meningkatkan tata kelola sarana prasarana Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan profesionalisme Asesor Kompetensi secara berkelanjutan demi menjamin validitas hasil pengujian asesi.
Mendorong pembentukan karakter kerja yang berintegritas, terdidik, dan beretos kerja tinggi bagi asesi dalam setiap pelaksanaan sertifikasi standar BNSP.